A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah hak warga negara, tidak terkecuali
pendidikan di usia dini merupakan hak warga negara dalam mengembangkan
potensinya sejak dini. Berdasarkan berbagai penelitian bahwa usia ini merupakan
pondasi terbaik dalam mengembangkan kehidupannya di masa depan. Selain itu
pendidikan di usia dini dapat mengoptimalkan kemampuan dasar anak dalam
menerima proses pendidikan di usia-usia berikutnya.
Dengan terbitnya Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) keberadaan pendidikan usia dini
diakui secara sah. Hal itu terkandung dalam bagian tujuh, pasal 28 ayat 1-6, di
mana pendidikan anak usia diarahkan pada pendidikan pra-sekolah yaitu anak usia
0-6 tahun. Dalam penjabaran pengertian, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
menyatakan bahwa:
Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan
yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
Agama Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi
Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Dengan agama inilah Allah menutup
agama-agama sebelumnya. Allah telah menyempurnakan agama ini bagi
hamba-hamba-Nya. Dengan agama Islam ini pula Allah menyempurnakan nikmat atas
mereka. Allah hanya meridhoi Islam sebagai agama yang harus mereka peluk. Oleh
sebab itu tidak ada suatu agama pun yang diterima selain Islam. Allah SWT
berfirman:
“Pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”
(QS.
Al-Maidah: 3)
Salah satu tujuan diturunkannya agama
Islam adalah memperbaiki akhlak manusia. Akhlak hanya dapat diperbaiki dengan
proses pendidikan, baik formal maupun informal. Betapa pentingnya pendidikan
sehingga ayat yang pertama diturunkan adalah perintah Allah kepada manusia
untuk membaca, membaca semua fenomena yang terjadi di alam dunia ini. Konsep
membaca hanya dapat dilakukan melalui proses pendidikan. Adapun tujuan
pendidikan menurut Islam adalah agar seseorang dapat memahami tentang kekuasaan
Allah SWT (tersirat dan tersirat) dengan segala peraturan-peraturan Allah SWT
serta mampu menempatkan posisinya sebagainya hamba Allah SWT.
Mengkaji makna pendidikan anak
menurut Islam dengan seluruh aspeknya merupakan kewajiban setiap muslim,
mempelajari berbagai hal, baik Ilmu Aqidah, Syariah maupun Muamalah merupakan
rangkuman pokok-pokok ajaran agama Islam. Karena itu, penulis akan menggali
khasanah ilmu pendidikan dalam pandangan Islam, baik pengertian, tujuan ataupun
ruang lingkup pendidikan menurut ajaran Islam.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas,
maka rumusan masalah yang akan dipelajari dalam penyusunan makalah ini adalah:
1.
Apakah materi pokok pendidikan
anak dan Islam?
2.
Bagaimana dasar-dasar memahami
al-Quran dan al-Hadits?
3.
Apa peran orang tua dalam
pendidikan anaknya?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan penyusunan makalah yang
bertema tentang “Pendidikan Anak dalam Islam ini, adalah:
1.
Untuk mengetahui materi-materi
pokok Islam dalam pendidikan anak.
2.
Untuk mengkaji pemahaman tentang
al-Quran dan al-Hadits.
3.
Untuk mengkaji perang penting
orang tua dalam pendidikan anak.
D.
Manfaat
1.
Manfaat Teoritis
Manfaat penelitian makalah ini
adalah untuk memberikan konsep pemahaman dalam pendidikan Islam baik dalam
pendidikan anak maupun pendidikan diri dalam rangka mendekatkan diri kepada
Allah SWT.
2.
Manfaat Praktis
Manfaat praktis makalah ini adalah supaya pendidik benar-benar
mengetahui dan memahami hakekat pendidikan dalam Islam.
BAB
II
POKOK-POKOK
PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM
A.
Materi Pokok Pendidikan
Islam
1.
Mengenal Allah
Dalam al-Quran, Tuhan dihadirkan dengan nama Allah di
samping juga nama-nama lain. Nama Allah itu sendiri sering dinamakan ism
al-jalalah atau ism al-jam, yaitu nama yang mencakup atau mewadahi semua
nama-nama Tuhan yang lain.
Kata Allah sendiri sudah dikenal jauh sebelum Islam
datang di Arab. Namun nama Allah dalam pengertian orang Pra-Islam, berbeda
dengan Allah SWT dalam Islam. Menurut Winner, Allah bagi orang Arab Pra-Islam
dikenal sebagai Dewa yang mengairi bumi, sehingga menyuburkan pertanian dan
tumbuh-tumbuhan serta ternak. Sedangkan Allah SWT dalam Islam dikenal sebagai
Tuhan Yang Maha Esa, tempat berlindung segala yang ada, tidak beranak dan tidak
diperanakkan, juga tidak ada satupun yang menyerupainya.
2.
Cara Mengenal Allah
Untuk mengenal Allah dalam arti mengenal terhadap
hakikatnya adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi, karena manusia tidak
memiliki kesanggupan untuk melakukannya, tetapi pengenalan tersebut dapat
dilakukan dengan cara tersendiri, begitu dengan menggunakan potensi keamanan
yang ada dalam diri manusia yang diberikan Tuhan dengan cara yang khas.
Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa cara
mengenal Allah SWT dapat dilakukan dengan menggunakan fitrah insting beragama
yang ada dalam setiap diri manusia. Di sana tertampung berbagai emosi manusia
seperti rasa takut, harap, cemas, cinta, kesetiaan, pengangguran, penyucian,
dan berbagai macam lainnya yang menghiasi jiwa manusia.
Tanpa mendefinisikannya, kita dapat berkata bahwa ia
adalah dorongan dari lubuk hati yang terdalam untuk melakukan hubungan dengan
sesuatu kekuatan yang diyakini Maha Agung. Manusia merasa bahwa Yang Maha Kuasa
itu adalah andalannya. Masa depannya berkaitan erat dengan kekuatan itu serta
kemaslahatannya tercapai melalui hubungan baik dengan-Nya.
B.
Dasar-Dasar Memahami
Al-Quran dan Hadits
1.
Al-Quran dan Hadits merupakan
dasar utama ajaran Islam, karena dari kedua dasar tersebut dapat dikembangkan
berbagai disiplin studi Islam. Selain itu, al-Quran dapat al-Sunnah merupakan
pedoman hidup umat Islam yang dapat menjamin keselamatan baik di dunia maupun
di akhirat.
2.
Secara harfiah al-Quran
berarti bacaan atau yang dibaca. Pengertian ini sejalan dengan maksud
diturunkannya al-Quran agar dibaca, untuk dipahami dan diamalkan kandungannya.
Sedangkan terminologi al-Quran, sebagaimana
dikemukakan Abdul Wahab Khalaf dalam kitabnya Ilmu Ushul al-Fikh, adalah firman
Allah SWT yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad bin Abdullah melalui
Ruhul Amin (Jibril as) dengan lafal-lafalnya yang berbahasa Arab dan maknanya
yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi Rasul, bahwa ia benar-benar
Rasulullah, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka,
dan menjadi sarana pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya.
Al-Quran itu terhimpun dalam mushaf, dimulai dengan
surat al-Fatihah dan diakhiri
dengan surat al-Nas, serta disampaikan secara mutawatir. (1972: 23).
3.
Adapun hadits secara harfiah berarti
baru, kabar, atau berita. Sedangkan dalam pengertian yang lazim digunakan,
hadits sama dengan al-Sunnah yaitu segala sesuatu yang didapat dari Nabi
Muhammad SAW baik berupa ucapan, perbuatan, maupun ketetapan.
4.
Al-Quran dan Hadits dilihat dari
segi sisinya berkaitan dengan dua masalah besar yakni masalah dunia dan masalah
akhirat. Masalah dunia termasuk bidang ekonomi, sosial keluar, ilmu pengetahuan
dan teknologi, politik dan lain sebagainya. Sedangkan masalah akhirat termasuk
pahala, dosa, ganjaran dan siksaan, serta berbagai masalah kehidupan di akhirat
lainnya.
C.
Tanggung Jawab Pendidikan
Islam
1.
Membuka kehidupan anak dengan
kalimat Laa Ilaaha Illallaah.
Agar kalimat tauhid dan syiar masuk Islam itu menjadi
yang pertama masuk ke dalam pendengaran anak. Kalimat pertama yang diucapkan
oleh lisannya dan lafal pertama yang dipahami anak. Jelas, bahwa upaya ini
mempunyai pengaruh terhadap penanaman dasar-dasar akidah, tauhid, dan iman bagi
anak.
2.
Mengenalkan hukum-hukum halal dan
haram kepada anak sejak dini
Semenjak usia dini anak harus diajarkan untuk taat
kepada Allah dan takut berbuat maksiat kepada-Nya, sehingga ketika anak akan
membukakan matanya dan tumbuh besar, ia telah
mengenal perintah-perintah Allah, maka anak akan bersegera untuk
melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya.
3.
Menyuruh anak untuk beribadah
ketika telah memasuki usia tujuh tahun
Agar anak dapat mempelajari hukum-hukum ibadah ini
sejak masa pertumbuhannya, sehingga ketika anak tumbuh besar, ia telah terbiasa
melakukan dan terdidik untuk menaati Allah, melaksanakan hak-Nya, bersyukur
kepada-Nya, dan berserah diri kepada-Nya. Di samping itu, anak akan mendapatkan
kesucian rohani, kesehatan jasmani, kebaikan akhlak, perkataan, dan perbuatan
di dalam ibadah-ibadah ini.
4.
Mendidik anak untuk mencintai
Rasul, keluarganya, dan membaca
Al-Quran.
Berbicara tentang cinta kepada Nabi, perlu diajarkan
pula kepada mereka peperangan Rasulullah SAW, perjalanan hidup para sahabat,
kepribadian para pemimpin yang agung dan berbagai peperangan besar lainnya di
dalam sejarah. Agar anak-anak mampu meneladani perjalanan hidup orang-orang
terdahulu, baik mengenai gerakan, kepahlawanan, maupun jihad mereka, agar
mereka juga memiliki keterkaitan sejarah, baik perasaan, maupun kejayaannya,
dan juga agar mereka terikat dengan Al-Quran baik semangat, metode, maupun
bacaannya.
D.
Peran Penting Ayah Bagi
Pertumbuhan Anak
Saling bekerjasama, saling melengkapi, dan saling
memahami antara kedua orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak adalah dasar
dan pondasi bagi kesuksesan dalam mendidik anak. Sebagaimana seorang anak
biasanya membutuhkan rasa cinta, kasih sayang, pengasuhan, dan keinginan untuk
dekat dengan sang Ibu, dia pun membutuhkan perasaan dan perhatian yang sama
dari Ayahnya. Adapun sosok ayah di mata seorang anak, meski ayahnya telah
menunjukkan rasa cinta kepadanya, adalah sosok yang tegas, berdisiplin, sayang
meski keras, atau keras meski sayang, dan suka memberikan hukuman dan teguran.
Karena itu, jika sikap lembut (kasih sayang) seorang ibu dan kedisiplinan Ayah
membuahkan hasil, maka pendidikan yang diterima oleh seorang anak pun akan
berimbang. Sang anak akan dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Anak yang masih kecil dan belum sekolah biasanya
menghabiskan waktunya di dalam rumah, khususnya bersama ibunya, sedangkan
seorang ayah menghabiskan sebagian besar waktunya di luar rumah. Hal inilah
yang membuat anak lebih sedikit mendapat pengaruh dari Ayahnya. Oleh karena
itu, seorang Ayah diharuskan untuk menambah perhatian dan interaksinya dengan
anak, agar hak anak tergantikan.
Selain itu juga, ada kesibukan-kesibukan tertentu yang
menyibukkan ibu atau mencegahnya untuk dapat melaksanakan
kewajiban-kewajibannya kepada anak, seperti karena sakit atau sibuk melakukan
pekerjaan yang sangat penting, sehingga dia tidak dapat menunaikan kewajibannya
terhadap anak. Pada kondisi seperti ini sebaiknya Ayah menyibukkan dirinya
bersama anak atau mengajaknya pergi keluar rumah jika memang memungkinkan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan Islam sebagaimana halnya pendidikan lainnya
senantiasa diwarnai oleh berbagai permasalahan yang tiada habis-habisnya. Hal
ini selain disebabkan karena adanya perubahan orientasi dan tuntutan kehidupan
umat manusia yang harus dilayani dan direspon oleh pendidikan Islam, juga
karena adanya perkembangan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang
menuntut kerja dunia pendidikan yang harus meningkat dari hari ke hari.
Iman kepada Allah SWT merupakan dasar perbaikan dan
pendidikan bagi anak-anak. Dari beberapa pernyataan para ahli pendidikan dan
moral kenamaan dunia, dapat disimpulkan, bahwa ada pertalian yang erat antara
iman dengan moral, dan akidah dengan perbuatan. Mengenai pengaruh iman di dalam
meluruskan anak, mendidik moral dan meluruskan penyimpangannya itu, berdasarkan
dari dalil nakli yaitu al-Quran dan al-Hadits juga.
DAFTAR
PUSTAKA
Husain, Muhammad. 2001. Agar Jiwa Anak Tetap Bersih. Bandung:
Irsyad Baitus Salam
Nata, Abuddin. 2007. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Kencana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar