Jumat, 21 Juni 2013

Pendidikan Anak dalam pandangan Islam

 A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah hak warga negara, tidak terkecuali pendidikan di usia dini merupakan hak warga negara dalam mengembangkan potensinya sejak dini. Berdasarkan berbagai penelitian bahwa usia ini merupakan pondasi terbaik dalam mengembangkan kehidupannya di masa depan. Selain itu pendidikan di usia dini dapat mengoptimalkan kemampuan dasar anak dalam menerima proses pendidikan di usia-usia berikutnya.
Dengan terbitnya Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) keberadaan pendidikan usia dini diakui secara sah. Hal itu terkandung dalam bagian tujuh, pasal 28 ayat 1-6, di mana pendidikan anak usia diarahkan pada pendidikan pra-sekolah yaitu anak usia 0-6 tahun. Dalam penjabaran pengertian, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa:
Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Agama Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Dengan agama inilah Allah menutup agama-agama sebelumnya. Allah telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-hamba-Nya. Dengan agama Islam ini pula Allah menyempurnakan nikmat atas mereka. Allah hanya meridhoi Islam sebagai agama yang harus mereka peluk. Oleh sebab itu tidak ada suatu agama pun yang diterima selain Islam. Allah SWT berfirman:
 
“Pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3)

Salah satu tujuan diturunkannya agama Islam adalah memperbaiki akhlak manusia. Akhlak hanya dapat diperbaiki dengan proses pendidikan, baik formal maupun informal. Betapa pentingnya pendidikan sehingga ayat yang pertama diturunkan adalah perintah Allah kepada manusia untuk membaca, membaca semua fenomena yang terjadi di alam dunia ini. Konsep membaca hanya dapat dilakukan melalui proses pendidikan. Adapun tujuan pendidikan menurut Islam adalah agar seseorang dapat memahami tentang kekuasaan Allah SWT (tersirat dan tersirat) dengan segala peraturan-peraturan Allah SWT serta mampu menempatkan posisinya sebagainya hamba Allah SWT.
Mengkaji makna pendidikan anak menurut Islam dengan seluruh aspeknya merupakan kewajiban setiap muslim, mempelajari berbagai hal, baik Ilmu Aqidah, Syariah maupun Muamalah merupakan rangkuman pokok-pokok ajaran agama Islam. Karena itu, penulis akan menggali khasanah ilmu pendidikan dalam pandangan Islam, baik pengertian, tujuan ataupun ruang lingkup pendidikan menurut ajaran Islam.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah yang akan dipelajari dalam penyusunan makalah ini adalah:
1.      Apakah materi pokok pendidikan anak dan Islam?
2.      Bagaimana dasar-dasar memahami al-Quran dan al-Hadits?
3.      Apa peran orang tua dalam pendidikan anaknya?

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penyusunan makalah yang bertema tentang “Pendidikan Anak dalam Islam ini, adalah:
1.      Untuk mengetahui materi-materi pokok Islam dalam pendidikan anak.
2.      Untuk mengkaji pemahaman tentang al-Quran dan al-Hadits.
3.      Untuk mengkaji perang penting orang tua dalam pendidikan anak.

D.    Manfaat
1.      Manfaat Teoritis
Manfaat penelitian makalah ini adalah untuk memberikan konsep pemahaman dalam pendidikan Islam baik dalam pendidikan anak maupun pendidikan diri dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.
2.      Manfaat Praktis
Manfaat praktis makalah ini adalah supaya pendidik benar-benar mengetahui dan memahami hakekat pendidikan dalam Islam.
BAB II
POKOK-POKOK PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM

A.    Materi Pokok Pendidikan Islam
1.      Mengenal Allah
Dalam al-Quran, Tuhan dihadirkan dengan nama Allah di samping juga nama-nama lain. Nama Allah itu sendiri sering dinamakan ism al-jalalah atau ism al-jam,  yaitu nama yang mencakup atau mewadahi semua nama-nama Tuhan yang lain.
Kata Allah sendiri sudah dikenal jauh sebelum Islam datang di Arab. Namun nama Allah dalam pengertian orang Pra-Islam, berbeda dengan Allah SWT dalam Islam. Menurut Winner, Allah bagi orang Arab Pra-Islam dikenal sebagai Dewa yang mengairi bumi, sehingga menyuburkan pertanian dan tumbuh-tumbuhan serta ternak. Sedangkan Allah SWT dalam Islam dikenal sebagai Tuhan Yang Maha Esa, tempat berlindung segala yang ada, tidak beranak dan tidak diperanakkan, juga tidak ada satupun yang menyerupainya.
2.      Cara Mengenal Allah
Untuk mengenal Allah dalam arti mengenal terhadap hakikatnya adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi, karena manusia tidak memiliki kesanggupan untuk melakukannya, tetapi pengenalan tersebut dapat dilakukan dengan cara tersendiri, begitu dengan menggunakan potensi keamanan yang ada dalam diri manusia yang diberikan Tuhan dengan cara yang khas.
Dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa cara mengenal Allah SWT dapat dilakukan dengan menggunakan fitrah insting beragama yang ada dalam setiap diri manusia. Di sana tertampung berbagai emosi manusia seperti rasa takut, harap, cemas, cinta, kesetiaan, pengangguran, penyucian, dan berbagai macam lainnya yang menghiasi jiwa manusia.
Tanpa mendefinisikannya, kita dapat berkata bahwa ia adalah dorongan dari lubuk hati yang terdalam untuk melakukan hubungan dengan sesuatu kekuatan yang diyakini Maha Agung. Manusia merasa bahwa Yang Maha Kuasa itu adalah andalannya. Masa depannya berkaitan erat dengan kekuatan itu serta kemaslahatannya tercapai melalui hubungan baik dengan-Nya.

B.     Dasar-Dasar Memahami Al-Quran dan Hadits
1.      Al-Quran dan Hadits merupakan dasar utama ajaran Islam, karena dari kedua dasar tersebut dapat dikembangkan berbagai disiplin studi Islam. Selain itu, al-Quran dapat al-Sunnah merupakan pedoman hidup umat Islam yang dapat menjamin keselamatan baik di dunia maupun di akhirat.
2.      Secara harfiah al-Quran berarti bacaan atau yang dibaca. Pengertian ini sejalan dengan maksud diturunkannya al-Quran agar dibaca, untuk dipahami dan diamalkan kandungannya.
Sedangkan terminologi al-Quran, sebagaimana dikemukakan Abdul Wahab Khalaf dalam kitabnya Ilmu Ushul al-Fikh, adalah firman Allah SWT yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad bin Abdullah melalui Ruhul Amin (Jibril as) dengan lafal-lafalnya yang berbahasa Arab dan maknanya yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi Rasul, bahwa ia benar-benar Rasulullah, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka, dan menjadi sarana pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya.
Al-Quran itu terhimpun dalam mushaf, dimulai dengan surat         al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas, serta disampaikan secara mutawatir. (1972: 23).
3.      Adapun hadits secara harfiah berarti baru, kabar, atau berita. Sedangkan dalam pengertian yang lazim digunakan, hadits sama dengan al-Sunnah yaitu segala sesuatu yang didapat dari Nabi Muhammad SAW baik berupa ucapan, perbuatan, maupun ketetapan.
4.      Al-Quran dan Hadits dilihat dari segi sisinya berkaitan dengan dua masalah besar yakni masalah dunia dan masalah akhirat. Masalah dunia termasuk bidang ekonomi, sosial keluar, ilmu pengetahuan dan teknologi, politik dan lain sebagainya. Sedangkan masalah akhirat termasuk pahala, dosa, ganjaran dan siksaan, serta berbagai masalah kehidupan di akhirat lainnya.


C.    Tanggung Jawab Pendidikan Islam
1.      Membuka kehidupan anak dengan kalimat Laa Ilaaha Illallaah.
Agar kalimat tauhid dan syiar masuk Islam itu menjadi yang pertama masuk ke dalam pendengaran anak. Kalimat pertama yang diucapkan oleh lisannya dan lafal pertama yang dipahami anak. Jelas, bahwa upaya ini mempunyai pengaruh terhadap penanaman dasar-dasar akidah, tauhid, dan iman bagi anak.
2.      Mengenalkan hukum-hukum halal dan haram kepada anak sejak dini
Semenjak usia dini anak harus diajarkan untuk taat kepada Allah dan takut berbuat maksiat kepada-Nya, sehingga ketika anak akan membukakan matanya dan tumbuh besar, ia telah  mengenal perintah-perintah Allah, maka anak akan bersegera untuk melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya.
3.      Menyuruh anak untuk beribadah ketika telah memasuki usia tujuh tahun
Agar anak dapat mempelajari hukum-hukum ibadah ini sejak masa pertumbuhannya, sehingga ketika anak tumbuh besar, ia telah terbiasa melakukan dan terdidik untuk menaati Allah, melaksanakan hak-Nya, bersyukur kepada-Nya, dan berserah diri kepada-Nya. Di samping itu, anak akan mendapatkan kesucian rohani, kesehatan jasmani, kebaikan akhlak, perkataan, dan perbuatan di dalam ibadah-ibadah ini.
4.      Mendidik anak untuk mencintai Rasul, keluarganya, dan membaca         Al-Quran.
Berbicara tentang cinta kepada Nabi, perlu diajarkan pula kepada mereka peperangan Rasulullah SAW, perjalanan hidup para sahabat, kepribadian para pemimpin yang agung dan berbagai peperangan besar lainnya di dalam sejarah. Agar anak-anak mampu meneladani perjalanan hidup orang-orang terdahulu, baik mengenai gerakan, kepahlawanan, maupun jihad mereka, agar mereka juga memiliki keterkaitan sejarah, baik perasaan, maupun kejayaannya, dan juga agar mereka terikat dengan Al-Quran baik semangat, metode, maupun bacaannya.

D.    Peran Penting Ayah Bagi Pertumbuhan Anak
Saling bekerjasama, saling melengkapi, dan saling memahami antara kedua orang tua dalam mendidik dan mengasuh anak adalah dasar dan pondasi bagi kesuksesan dalam mendidik anak. Sebagaimana seorang anak biasanya membutuhkan rasa cinta, kasih sayang, pengasuhan, dan keinginan untuk dekat dengan sang Ibu, dia pun membutuhkan perasaan dan perhatian yang sama dari Ayahnya. Adapun sosok ayah di mata seorang anak, meski ayahnya telah menunjukkan rasa cinta kepadanya, adalah sosok yang tegas, berdisiplin, sayang meski keras, atau keras meski sayang, dan suka memberikan hukuman dan teguran. Karena itu, jika sikap lembut (kasih sayang) seorang ibu dan kedisiplinan Ayah membuahkan hasil, maka pendidikan yang diterima oleh seorang anak pun akan berimbang. Sang anak akan dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Anak yang masih kecil dan belum sekolah biasanya menghabiskan waktunya di dalam rumah, khususnya bersama ibunya, sedangkan seorang ayah menghabiskan sebagian besar waktunya di luar rumah. Hal inilah yang membuat anak lebih sedikit mendapat pengaruh dari Ayahnya. Oleh karena itu, seorang Ayah diharuskan untuk menambah perhatian dan interaksinya dengan anak, agar hak anak tergantikan.
Selain itu juga, ada kesibukan-kesibukan tertentu yang menyibukkan ibu atau mencegahnya untuk dapat melaksanakan kewajiban-kewajibannya kepada anak, seperti karena sakit atau sibuk melakukan pekerjaan yang sangat penting, sehingga dia tidak dapat menunaikan kewajibannya terhadap anak. Pada kondisi seperti ini sebaiknya Ayah menyibukkan dirinya bersama anak atau mengajaknya pergi keluar rumah jika memang memungkinkan.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidikan Islam sebagaimana halnya pendidikan lainnya senantiasa diwarnai oleh berbagai permasalahan yang tiada habis-habisnya. Hal ini selain disebabkan karena adanya perubahan orientasi dan tuntutan kehidupan umat manusia yang harus dilayani dan direspon oleh pendidikan Islam, juga karena adanya perkembangan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang menuntut kerja dunia pendidikan yang harus meningkat dari hari ke hari.
Iman kepada Allah SWT merupakan dasar perbaikan dan pendidikan bagi anak-anak. Dari beberapa pernyataan para ahli pendidikan dan moral kenamaan dunia, dapat disimpulkan, bahwa ada pertalian yang erat antara iman dengan moral, dan akidah dengan perbuatan. Mengenai pengaruh iman di dalam meluruskan anak, mendidik moral dan meluruskan penyimpangannya itu, berdasarkan dari dalil nakli yaitu al-Quran dan al-Hadits juga.


DAFTAR PUSTAKA

Husain, Muhammad. 2001. Agar Jiwa Anak Tetap Bersih. Bandung: Irsyad Baitus Salam

Nata, Abuddin. 2007. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Kencana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar